Menu

Senin, 31 Oktober 2011

Tata Cara Wudhu Menurut Al Qur’an Dan Sunnah


Tata cara wudhu menurut Al Qur’an dan Sunnah ini merupakan tuntunan bagaimana wudhu yang baik dan benar menurut Al Qur’an dan Sunnah. Telah banyak tulisan yang telah ada tantang tata cara wudhu, tetapi artikel ini rudi buat untuk menjadi referensi tambahan bagi para pembaca yang penuh semangat dalam belajar agama. Mudah-mudahan artikel ini bisa menjadi tambahan ilmu bagi pembaca sekalian. Dalil yang menjelaskan tentang wudhu, Allah berfirman;

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu

Yang Membatalkan Wudhu 

1. Sesuatu yang keluar dari Kubul (alat kelamin) / Dubur (lobang pelepasan). Baik yang bisa keluar (Kencing, kentut, tahi) atau yang tidak bisa keluar (Darah, Kerikil (kencing batu), nanah, ulat (keremi). AIR MANI tidak membatalkan wudhu, tapi jika ingin sholat wajib mandi hadast dulu.
2. Tidur dalam keadaan tidak merapatkan tempat duduknya (tempat keluar angin tidak tertutup rapat).
3. Hilang akal (gila, mabuk, pingsan, sakit, tidur nyenyak).
4. Bersentuhan kulit antara laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrimya dengan tidak memakai tutup (muhrim=keluarga yang tidak boleh dinikahi).
5. Tersentuh kemaluan (kubul atau dubur) dengan tapak tangan atau jari-jarinya yang tidak memakai tutup (walaupu kemaluannya sendiri).

Firman Allah SWT;
Artinya:"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga  kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub[301],
terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang  dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun." (QS An Nisa': 43)

Wudhu

A.Pengertian Wudhu.
Menurut bahasa, Wudhu artinya Bersih dan Indah. sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil. Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.
Ayat Al-Qur'an yang merupakan Dasar Kewajiban Wudhu berbunyi:

Artinya:
" Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh)
kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air
(kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.
Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur. (QS Al Maidah : 6)



B. Syarat-syarat Wudhu ada 5:
1. Beragama Islam.
2. Tamyiz: dapat membedakan antara pekerjaan baik / buruk.
3. Tidak mempunyai hadas besar.
4. Dengan air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (mutlak).
5. Tak ada benda yang dapat menghalangi sampainya air pada kulit, misalnya getah, sisik ikan, cat dll, kotoran yang ada di bawah kuku jika diyakini dapat menghalangi sampainya air, wajib di hilangkan terlebih dulu.



Tayammum

1. Pengertian Tayammum
Secara bahasa tayammum diartikan sebagai maksud. Sedangkan secara istilah dalam syari'at
tayammum adalah sebuah peribadatan kepada Allah SWT berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan
menggunakan media yang diperbolehkan. dengan seluruh permukaan bumi yang terdapat tanah diatasnya
ataupun yang tidak.

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk,
sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam
keadaan junub[301], terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau
sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,

kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci);
sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun." (QS An Nisaa' :43)

2. Sebab-sebab yang membolehkan orang bertayammum
a. Tidak adanya air
Dalam kondisi seperti ini, tidak adanya air untuk mandi atau berwudhu bisa digantikan dengan
bertayammum. Namun, ketiadaan air itu sendiri harus dipatikan terlebih dahulu dengan mengusahakan
mencari air. Baik dengan mencarinya atau membelinya. Dan pada jaman sekarag ini sudah ada banyak
air dalam kemasan botol-botol besar di toko-toko, maka ketiadaan air ini menjadi gugur.
Dan jika sudah diusahakan bagaimana pun dan masih tidak juga mendapatkan air, maka tayammumlah
solusinya.

b. Karena sakit
Bila kondisi kita sedang sakit, bila kita tidak boleh terkena air dan jika terkena air kondisi
kita akan semakin buruk atau melambatkan kesembuhan kita maka diperbolehkan bertayammum.

Dari Jabir ra. berkata, Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu
dan pecah kepalanya. Namun dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, Apakah kalian membolehkan
aku bertayammum? Teman-temannya menjawab, Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum.
Sebab kamu bisa mendapatkan air. Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati . Ketika kami sampai kepada
Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi
mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya
untuk tayammum.

c. Karena Suhu yang Terlalu Dingin
Dalam kondisi seperti ini, udara yang teramat dingin dan menusuk tulang, menyentuh air pun
menjadi siksaan tersendiri bagi kita atau malah akan menimbulkan sakit. Atau air yang dingin itu
tidak bisa dihangatkan dengan cara apapun maka, kita diperbolehkan bertayammum.


Dari Amru bin Al-`Ash ra. bahwa ketika beliau diutus pada perang Dzatus Salasil berakta,
Aku mimpi basah pada malam yang sangat dingin. Aku yakin sekali bila mandi pastilah celaka.
Maka aku bertayammum dan shalat shubuh mengimami teman-temanku. Ketika kami tiba kepada Rasulullah SAW,
mereka menanyakan hal itu kepada beliau. Lalu beliau bertanya, Wahai Amr, Apakah kamu mengimami shalat
dalam keadaan junub? Aku menjawab, Aku ingat firman Allah (Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.
Sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu), maka aku tayammum dan shalat. Rasulullah SAW tertawa
dan tidak berkata apa-apa.

d. Karena Air Tidak Terjangkau
Kondisi ini bukanya ketiadaan air untuk berwudhu, melainkan ada resiko yang menghalangi kita
untuk mendapatkannya. Seperti air di dalam jurang, ada musuh yang menghalangi, atau air yang berada di dalam
sumur namun kita tidak punya alat untuk mengambilnya, maka tayammumlah solusi bagi kita.

e. Karena Air tidak Cukup
Kondisi ini juga bukanya ketiadaan air. Sebenarnya ada air namun sedikit jumlahnya, hanya
cukup untuk keperluan minum atau kepentingan yang lebih penting yang harus didahulukan ketimbang wudhu. Misalnya untuk
menyambung hidup seseorang, sebagai gantinya kita melakukan tayammum.

Rukun wudhu ada 6

, menurut para ulama fiqih bahwa :
1. Niat.
2. Membasuh seluruh muka, mulai dari tumbuhnya rambut kepala hingga bawah dagu, dan dari telinga kanan hingga telinga
kiri.
3. Membasuh kedua tangan hingga siku-siku.
4. Mengusap sebagian rambut kepala.
5. Membasuh kedua telapak kaki sampai mata kaki.
6. Tertib/berurutan, maksutnya mendahulukan mana yang harus didahulukan, dan mengakhiri mana yang harus terakhir.


Sunat Wudhu

0 komentar
meliputi:
1. Membaca Basmalah (Bismillaahir rahmaanir rahiim) ketika hendak memulai wudhu.
2. Mencuci kedua telapak tangan sampai pergelangan.
3. Berkumur-kumur
4. Membasuh lubang hidung (memasukan / menghirup air dalam hidung)
5. Mengusap seluruh (rambut) kepala dengan air.
6. Mengusap kedua teinga, baik bagian luar maupun bagian dalam.
7. Mendahulukan membasuh anggota badan yang kanan dari yang kiri.
8. Menyilanga-nyilangkan jari tangan dan kaki.

9. Membasuh setiap anggota sebanyak 3 kali.
10.Muwalat: berturut - turut dalam membasuh anggota wudhu (sebelum anggota pertama kering, anggota kedua sudah di basuh)
11.Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih.
12.Tidak menyeka (mengeringkan) bekas basuhan.
13.Bersiwak (mengosok gigi) sebelum berwudhu)
14.Membaca doa sesudah berwudhu.

Sunat Tayammum dan Rukun Tayammum

0 komentar
Sunat Tayammum

1. Membaca Basmalah (Bismillahir rahmaanir rahim) pada saat memulai tayamum.
2. Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri.
3. Menipiskan Debu dari tangan dengan cara menghembuskan (meniupnya kedua sisi telapak
tangan dalam posisi terbalik (telapak tangan bagian dalam menghadap kebawah)).
4. Muwalat (sambung menyambung dalam menyapu debu).
5. Membaca do'a seperti do'a setelah berwudhu.

Rukun Tayammum
1. Niat, diucapkan dalam hati mulai sejak menepukkan tangan pada debu hingga menyapu bagian muka.
2. Menyapu muka dengan debu dua kali usapan.
3. Menyapu kedua tangan sampai siku dengan debu.
4. Tertib, yaitu berurutan. Artinya tayammum ini harus dilakukan sesuai dengan urutannya (point 1-3).

Manfaat Shalat

Ada beberapa manfaat yang didapat dari melaksanakan shalat, baik yang wajib, sunah maupun berjamaah.

1. Shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar
"Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebig besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah lain). Dan Allah mengetahui apa
yang kamu kerjakan." (QS Al Ankabut : 45)

2. Shalat dapat mencegah pelakunya dari aneka macam kesesatan
"Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mempertuntutkan hawa nafsu,
maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (QS Maryam: 59)


3. Shalat dapat menjauhkan pelakunya dari sifat mengeluh dan kikir
"Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh-kesah, dan apabila
ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang ang mengerjakan shalat, yang mereka itu tetap menjaga shalatnya." (QS Al Ma'arij: 19-23)

4. Shalat dapat menghapuskan dosa-dosa kecil
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda:
Artinya:"Shalat lima kali sehari dan shalat jum'at ke jum'at merupakan pelebur dosa selama tidak melakukan dosa besar." (HR Muslim, Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Artinya:"Bagaimana pendapatmu, seandainya di depan pintu salah seorang di antara kamu ada sebuah sungai yang depergunakan
untuk mandi setiap hari sebanyak 5 kali, apakah masih ada kotoran yang menempel di badannya?" Para sahabat menjawab:" Tidak ada kotoran yang tersisa sedikit pun!"
Nabi berkata lagi:"Begitulah perupamaan shalat lima waktu. Dengan shalat lima waktu tersebut Allah akan menghapus dosa-dosa." (Muttafaqun Alaih)
5. Shalat dapat menyelamatkan kita dari siksa hari kiamat
"Barangsiapa yang menjaga shalatnya, niscaya ia akan menjadi cahaya, bukti dan penyelamat baginya pada hari kiamat." (HR Ahmad, Ibnu Hibban dan Ath Thabrani)

6. Shalat dapat menenangkan dan menentramkan hati
Rasulullah bersabda:
"Penyejuk Hatiku ada di dalam shalat." (HR Ahmad dan An Nassie)

7. Membiasakan shalat sunah bisa menemani Rasulullah SAW di Surga. Disebutkan dalam hadits, bahwa Rasulullah SAW berkata kepada Rabiah bin Malik Al Aslami,
Artinya:"Mintalah (kepadaku)! "Maka aku (Rabiah) berkata: "Aku minta kepadamu agar aku menemanimu di surga." Nabi berkata: "Ada lagi yang lainya?" Aku menjawab:
"Hanya itu!" Bani bersabda "Maka jagalah aku atas dirimu dengan banyak bersujud." (Diriwayatkan oleh Imam Muslim)

8. Shalat berjamaah
Shalat berjamaah memiliki kautamaan 27 derajad dari shalat sendirian. Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:"Shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendirian sebanyak 27 derajad." (Muttafaqun alaih)

9. Shala bisa menghapus dosa-dosa kecil


Cara Bertayammum

Sabda Nabi saw kepada Ammar bin Yasir,

“Semestinya cukup bagimu memukul tanah dengan kedua tanganmu satu kali kemudian
kamu mengusap dengan keduanya wajah dan kedua telapak tanganmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

1. Membaca Basmallah (Bismillahir rahmaanir rahiim, pada saat hendak meletakkan kedua
telapak tangan diatas debu atau media tayammum yang suci (menepukkannya pada debu).


Dan dilanjutkan dengan membaca niat tayammum, yaitu:

NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATISH SHALAATI FARDHAN LILLAAHI TA'AALAA.

Kemudian menganggakt kedua telapak tangan tersebut dan menghempuskannya
(meniup) atau mengadu kedua sisi tangan dalam posisi terbalik (telapak tangan bagian
dalam menghadap kebawah), agar debu yang menempel di telapak tangan
menipis atau tidak terlalu banyak.

2. Mengusap muka dengan debu yang ada di kedua telapak tangan itu dua kali usapan, dengan
memejamkan mata.


3. Kedua telapak tangan diletakkan (ditepukkan) kembali diatas debu. Lalu mengangkatnya dan
menipiskannya dengan dutiup atau mengadu kedua sisi tangan dalam posisi terbalik (telapak tangan bagian
dalam menghadap kebawah).


4. Mengusap kedua belah tangan sampai siku dua kali usapan. Debu yang ada di telapak tangan kiri
digunakan untuk mengusap tangan kanan. dan begitu juga sebaliknya.
Setelah semua pekerjaan tayamum selesai dikerjakan, dilanjutkan dengan membaca do'a
(sama dengan do'a ketika selesai wudhu).


Tata cara tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami
junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang
berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam.
Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan
telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak
tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya,
lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Thaharah / Bersuci

1. Pengertian Thaharah.
Menurut bahasa, Thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan
menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadast
( Keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib,
dan untuk kesuciannya butuh niat) dan dari najist(Keadaan suci
setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat,
untuk kesuciannya tidak butuh niat.

Allah berfirman;
Artinya:"Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang bersuci." (QS Al Baqarah: 222)

Dalam hadits Rasulullah SAW menjelaskan;
Artinya:"Allaj tidak menerima shalat yang tidak desertai dengan bersuci." (HR Muslim)

2. Air.
Macam - macam air yang digunakan untuk bersuci:
- Air Sumur
- Air Hujan
- Air Sungai
- Air Laut
- Air Salju atau air es bila telah mencair
- Air dari mata air
- Air Embun.

3. Pembagian Air menurut hukumnya ada 4, yaitu:
A. Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (Air Mutlak / Air yang masih murni)
Misalnya: Air Sumur, Air Hujan, Air Sungai, Air PDAM, dll.

B. Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci, tetapi Makruh jika digunakan atau
disebut Air Musyamas.
Yaitu air yang terjemur terik matahari dalam wadah yang terbuat dari bahan yang
mudah karat.
Misalnya air dalam ember yang dijemur diterik matahari, dll.

C. Airyang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Yaitu:
- Air Musta'mal, yaitu air yang kurang dari 2 kulah yang telah digunakan untuk
bersuci dari hadast atau najis. (Dua Kulah = banyaknya air di dalam bak yang
panjang, lebar dan tingginya +/- 60m3).
- Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan benda - benda
suci lainnya, misalnya air teh, air kopi, dll.
- Air yang keluar dari pohon - pohonan dan buah - buahan, misalnya air aren,
air kelapa, dll.

D Air yang Najis, yaitu air yang mengandung najis dan banyaknya kurang dari dua kulah atau walaupun banyaknya kurang dari 2 kulah atau lebih tetapi keadaannya telah berubah. Boleh bersuci dengan air yang telah berubah jika perubahannya disebabkan terlalu lama berhenti di tempatnya atau bercampur dengan lumpur, lumut, sesuatu yang tidak dapat di hindari baik yang ada di tempatnya maupun tempat mengalirnya dan sesuatu yang Mujawir (dapat dipisahkan dari air, misalnya minyak).

E Air yang diperoleh dengan cara mencuri / ghasab (merampas), atau minta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Air semacam ini haram hukumnya untuk dipergunakan.

Puasa Ramadhan

Puasa (bahasa Arab: صوم) secara bahasanya boleh diertikan sebagai menahan diri. Daripada segi istilah syara' bermaksud menahan diri daripada makan atau minum untuk suatu jangkamasa tertentu.
Puasa artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala yang bisa membatalkannya. Mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam puasa umat islam juga harus menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa merusak pahala berpuasa misal; berbohong, mencuri, berkata kotor, menipu dan perbuatan-perbuatan yang tidak baik lainnya. Karena ini bisa merusak pahala puasa kita. Puasa merupakan medan latihan untuk kita menjadi pribadi yang kuat dari segi fisik dan kuat dari segi bisa menahan hawa nafsu yang tidak baik.
1. Dalil atau perintah untuk puasa
a.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.

Artinya: “Bulan Ramadhan, bulan didalamnya (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnua) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa . . .” (Al Baqarah :185)

c.
Telah bersabda Rasulullah SAW “Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Mendirikan Sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan haji ke ka’bah”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari tiga dalil itulah umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan puasa keculai beberapa orang yang deperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib untuk menggantinya pada hari yang lain dan sebanyak hari yang telah ditinggalkan.

2. Yang diwajibkan berpuasa
a.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.
Diriwayatkan dari Ali ra, ia berkata : Sesungguhnya nabi telah bersabda :”Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan – Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur sehingga bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi/dewasa”. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kesimpulan : dari firman Allah SWT dan hadits diatas yang diwajibkan berpuasa adalah setiap muslim baik laki-laki maupun perempuaan yang sudah baliq / dewasa, dan yang tidak hilang ingatan atau gila.

3. Yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa
Adapun muslim yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan wajib mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
a.

Artinya:”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al Baqarah: 185)

b. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).

c. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)

d. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.

Kesimpulan : Orang Mukmin yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha dibulan lain, mereka itu adalah:
1. Orang sakit yang masih ada harapan untuk sembuh.
2. Orang yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Dan bagi mukmin yang diberi kelonggaran untuk tidak melaksanakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (member makan sehari orang miskin). Mereka adalah:
1. Umurnya dangat tua dan lemah.
2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
5. Orang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil berpuasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan.

Kerugian Meninggalkan Puasa Ramadhan

Pahala puasa Ramadhan amat sangat besar. Orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, dengan tanpa sebab yang diperbolehkan, bukan saja telah melakukan satu dosa besar, bahkan dia mengalami satu kerugian yang amat besar, satu hari puasa yang ditinggalkan tersebut tidak boleh ditebus dengan apapun juga caranya. Tidak boleh ditukar ganti, sekalipun orang yang meninggalkannya berpuasa seumur hidupnya. Ini jelas sebagaimana sabda Nabi SAW:”Sesiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada rukhshah (uzur syarak) dan tidak juga karena sakit, dia tidak akan dapat menggantikan puasa yang ditinggalkan itu, sekalipun dia berpuasa seumur hidup.”(HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah)

Puasa Yang Haram

1. Puasa pada hari Syak pada hari 30 Syaaban
2. Puasa pada Hari Raya Aidil Fitri pada 1 Syawal
3. Puasa pada Hari Raya Aidil Adha pada 10 zulhijah
4. Puasa pada Hari Tashriq pada 11, 12, 12 Zulhijjah
5. Puasa perempuan yang sedang haid dan nifas
6. Puasa pada Hari Arafah yakni pada 9 Zuhijjah, larangan berpuasa Mazhab Syiah, tetapi berpuasa pada hari tersebut adalah sunat bagi Muslim yang mengikuti Mazhab Ahli Sunah Waljamaah, namun menurut pandangan Ahli Sunah Waljamaah juga, haram berpuasa hari tersebut bagi orang yang menunaikan Haji di Arafah.
7. Puasa sunat seorang perempuan tanpa izin suaminyanya
8. Puasa bagi orang yang bimbang berlakunya mudharat ke atas dirinya karena berpuasa
9. Puasa untuk orang lain dan yang ghaib serta tidak diniatkan kepada Allah SWT

Yang Membatalkan Puasa

1. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda:”Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum.” (Hadits Shahih, riwayat Al Jamaah kecuali An Nasai)
2. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehingga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal).” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
3. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
4. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
5. Telah bersabda Rasulullah SAW “Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat.” ()HR Al Bukhari dan Muslim)
6. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa (Ramadhan), maka Rasulullah SAW bersabda: Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan? Ia menjawab: Tidak. Rasulullah SAW bersabda: Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut? Lelaki itu menjawab: Tidak. Beliau bersabda lagi: Punyakah kamu persediaan makanan untuk member makan enam puluh orang miskin? Lelaki itu menjawab: Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan satu keranjang kurma, lalu bertanya :Dimana orang yang bertanya tadi? Ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya: Apakah kepada oang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya (Madinah) keluarga yang lebih miskin daripada keluargamu. Maka Nabi SAW. Lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda: Ambillah untuk member makan keluargamu.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan:
1. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
2. Sengaja membuat muntah, bila muntah tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
3. Pada siang hari terdetik niat berbuka.
4. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hokum yang berupa: memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka member makan enam puluh orang miskin.
5. Datang bulan di siang hari Ramadhan.
6. Merokok di siang hari termasuk menghisab ganja dan sejenisnya.
7. Memasukkan pewangi kedalam mulut atau rongga mulut.
8. Gila.
9. Pingsan atau mabuk sepanjang hari.
10. Murtad (keluar islam).

Mukjizat Al Qur'an

A. Pengertian Al Qur’an
Secara etimologi, kata Al Qur’an berasal dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata qara’a. qara’a sendiri memiliki arti ‘membaca’ atau ‘mengumpulkan’. Al Qur’an secara terminologis berarti wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW secara berangsur-angsur dan malaikat jibril sebagai perantaranya, yang diriwayatkan secara mutawatir, dan membacanya merupakan bentuk ibadah.
Pada umunya Al Qur’an sama seperti kitab-kitab suci lainnya yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Fungsinya sebagai petunjuk bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Namun, Al Qur’an merupakan kitab yang paling istimewa karena diturunkan kepada Nabi yang terakhir yaitu Muhammad SAW. Bukan hanya ditujukan kepada manusia pada masa itu, tetapi untuk petunjuk manusia sepanjang masa dari masa Nabi Muhammad SAW sampai hari kiamat nanti. Al Qur’an juga merupakan kitab suci penyempurna kitab-kitab terdahulu yang pernah diturunkan Allah SAW kepada para Nabi terdahulu.

B. Proses Penurunan Wahyu
Di dalam Al Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT menurunkan wahyu kepada Nabi dan Rasul-Nya dengan tiga cara. Pertama, wahyu diturunkan memalui mimpi yang benar. Nabi Ibrahim pernah mengalami mimpi untuk menyembelih Ismail putranya. Firman Allah

Artinya:”Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:”Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang bersabar.” (QS :Ash Shaaffaat [37]: 102)

Kedua, wahyu yang disampaikan dibalik hijab sebagaimana yang dialami Nabi Musa as.

Artinya: “Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: “Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau.” Tuhan berfirman:”Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah kebukit itu, maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku.” Tatkala Tuhannya menampakkan diri kepada gunung itu, dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsang. Maka setelah Musa sadar kembali, dia berkata:”Masa Suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang pertama-tama beriman.” (QS: Al A'raaf [7]: 143)

Ketiga, wahyu kepada Nabi Muhammad yang disampaikan melaui Malaikat Jibril . hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT;

Artinya: ”Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantara wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizing-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana.” (QS : Asy Syuura [42]: 51)

Penerimaan Wahyu Nabi Muhammad

1. Malaikat Jiblril datang kepada Nabi Muhammad seperti bunyi lonceng. Inilah kondisi paling berat yang dialami Nabi saat menerima wahyu Allah melalui Malaikat Jibril. Tubuh beliau menggigil dan keringat bercucurang dari tubuh beliau karena mendengar suara lonceng yang begitu menggetarkan.
2. Malaikat Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW dengan wujud seorang laki-laki yang sangat tampan. Dengan wujud seperti itu Malaikat JIbril mengajarkan wahyu kepada Nabi Muhammad, sehingga Nabi mengetahui dan hafal benar wahyu tersebut.
3. Malaikat Jibril datang dengan wujud aslinya yang memiliki sayap membentang memenuhi langit. Malaikat Jibril datang ini ketika Nabi Muhammad berada di Gua Hira dan menerima wahyu untuk pertama kalinya. Diceritakan bahwa Nabi Muhammad sangat ketakutan. Sebab, Jibril dalam wujud aslinya mendekap Nabi Muhammad, sehingga beliau menggigit.
4. Malaikat JIbril datang menyampaikan wahyu langsung ke dalam hati Nabi Muhammad. Pada kondisi ini Nabi tidak meliha Malaikat Jibril dalam wujud apapun. Namun, beliau merasa wahyu tersebut telah tersimpan dalam kalbunya.

Demikian kondisi dimana proses penerimaan wahyu kepada Nabi Muhammad SAW, kondisi ini berlangsung selama 23 tahun. Karena Al Qur’an diturunkan dalam rentang waktu yang demikian, inilah yang membedakan Al Qur’an dengan kitab-kitab samawi lainnya yaitu, Taurat, Zabur dan Injil yang diturunkan sekaligus tanpa rentang waktu. Dibawah firman Allah SWT mengenai rentang waktu penurunan wahyu Al Qur’an;



Artinya: “Dan Al Qur’an (Kami turunkan) berangsur-angsur agar engkau (Muhammad) membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap.” (QS Al Israa’ (17) : 106)

Al Qur’an ini diturunkan pertama kali pada malam lailatul qadar di bulan Ramadhan. Menurut sebagian besar ulama, penurunan Al Qur’an yang dimaksud bukan penurunan kepada Nabi Muhammad SAW, melainkan penurunan Al Qur’an secara keseluruhan dari ‘Arsy ke langit dunia di Bait al ‘Izzah. Dari Bait al ‘Izzah inilah Al Qur’an kemudian diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad SAW selama kurang lebih 23 tahun lamanya. Rentang itu adalah semenjak beliau diutus menjadi Rasul pada usia 40 tahun, hingga beliau wafat pada usia 63 tahun. Dan selama 13 tahun kerasulan, Nabi Muhammad tinggal di Mekah dan 10 tahun sisanya beliau tinggal di Madinah.

Sholat Bagi Yang Sakit

Sholat adalah salah satu perkara yang tidak boleh ditinggalkan, karena sholat adalah bentuk pengabdian atau penyembahan kepada Sang Khalik. Sholat kita tidak boleh melalui perantara siapapun dan dengan apapun. Jadi sholat kita langsung tertuju kepada Allah Yang Maha Esa, yang telah member kehidupan kepada alam semesta.
Walau dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun sholat tidak boleh tidak dilaksanakan, jadi harus dilaksanakan walaupun dalam keadaan sakit sekalipun. Maka dari itu ada tata cara sholat bagi yang sakit dan cara bersucinya.
Sholat bagi yangsakit memiliki aturan tersendiri. Untuk setiap Muslim, sholat adalah wajib selama akal dan ingatannya masih berfungsi dengan baik (normal), namun berbeda aturannya dengan sholat yang dilakukan ketika sehat.
Allah SWT memberikan keringanan bagi si sakit dalam melaksanakan sholat, yaitu;

A. Jika tidak dapat sholat sambil berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
Caranya:
1. Cara mengerjakan rukuknya ialah dengan duduk membungkuk sedikit.
2. Sujudnya seperti sujud biasa, hanya saja dilakukan sambil duduk.

B. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan keatah kiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya diarahkan ke kiblat.
1. Cara rukuknya ialah dengan menggerakkan kepala ke muka.
2. Sujudnya menggerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.

C. Jika duduk seperti biasa dan berbaring pun tidak dapat, maka boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan ke kiblat. Rukuk dan sujudnya cukup menggerakkan kepala, menurut kemampuannya.

D. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring, maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati selama akal dan jiwanya masih ada.
Dengan demikian, tidak ada alasan apapun untuk kita bisa meninggalkan sholat walau pun hanya satu waktu. Dimanapun, kapanpun, dan dalam keadaan apapun sholat masih akan menjadi kewajiban kita selama kita masih menghirup udara di dunia. Subhannallah, Allah SWT telah memberikan begitu banyak keringanan bagi hamba-Nya yang terkena musibah. Akankah kita masih meninggalkan sholat kita demi apapun?

Pengorbananmu IBU

Telah sejak lama engkau mempertaruhkan semuanyan untukku.
17 tahun yang lalu engkau mempertarukan nyawa demi lahirnya aku anakmu, yang tidak tahu akan jadi apakah aku kelak.
Engkau mempertaruhkan nyawa demi lahirnya aku anakmu, yang tidak tahu akan balas budi atau tidak.
Setelah aku lahir, engkau tidak henti-hentinya menyayangi aku.
Yang engkau sendiri Ibu, tidak tahu apakah aku nanti nya akan menyayangimu.

Engkau rela bangun tengah malam demi untuk mengganti popokku saat basah.
Yang engkau sendiri tidak tahu, apakah nantinya aku akan seperti itu padamu Ibu.
engkau tak lelahnya menggendong aku disaat aku menangis.
Yang engkau sendiri tidak tahu apakah nantinya aku akan memperdulikanmu Ibu saat masa tua.
Engkau terus merawatku sampai detik ini, membesarkan aku dengan kasih sayangmu.
Yang engkau sendiri tidak tahu apakah nantinya aku akan sayang padamu Ibu.
Semuanya itu engkau berikan dengan tanpa ingin secuil pun balasan yang engkau harapkan dari aku anakmu. Engkau mulai mempertaruhkan nyawa saat melahirkan ku, menyusui aku saat masih bayi, menyayangiku hingga dewasa, semuanya engkau berikan secara tulus tanpa sedikit pun tahu jadi apakah aku kelak.
Tapi jangan kawatir Ibu, aku anakmu akan tetap selamana jadi anak mu. Aku tidak akan mempermalukan nama baikmu. Aku akan menyayangimi sampai maut memisahkan kita. Aku akan merawatmu saat masa tuamu. Aku akan menjadi tulang punggung keluarga menggantikan Ibu dan Bapak.
Jadi jangan kawatir Ibu jika aku akan menjadi orang yang tidak berguna. Aku janji aku akan menjadi yang engkau minta. Menjadi orang yang berguna untuk semua orang. Menjadi apa yang engkau harapkan.
Janji ku untuk Ibu tercinta.



by, julian

Beberapa Nama Lain Al-Qur'an

Nama-nama Lain Al Qur’an

Sesuai dengan keanekaragaman Al Qur’an yang menyentuh segala macam sisi-sisi kehidupan manusia. Berikut adalah nama –nama lain Al Qur’an yang diturunkan Malaikat JIbril kepada Rasulullah SAW:
1. Al Kitaab. Al Qur’an disebut juga dengan Al Kitaab karena merupakan sinonim baginya.




Artinya: “Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa.” (QS Al Baqarah [2] : 2)

2. Al Furqaan. Al Qur’an disebut juga Al Furqaan karena memiliki fungsi sebagai pembeda antara yang benar dan yang salah.



Artinya: “Mahasuci Allah yang telah menurunkan Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya (Muhammad), agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam (jin dan manusia).” (QS Al Furqaan [25] : 1)

3. Az Zikr. Al Qur’an disebut juga Al Zikr karena memiliki funsi sebagai pemberi peringatan.



Artinya: “Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al Qur’an dan pasti Kami (pula) yang memeliaranya.” (QS Al Hijr [15] : 9)

4. Al Mau’izah. Al Qur’an disebut juga Al Mu’izah karena ia merupakan pelajaran atau nasihat.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya, telah datang kepadamu pelajaran (Al Qur’an) dari Tuhanmu penyembuh bagi penyakit yang ada dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS Yuunus [10] : 57)

5. Al Hikmah. Al Qur’an disebut juga Al Hikmah karena segala yang terkandung di dalam Al Qur’an adalah kebijaksanaan.





Artinya: “Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu (Muhammad). Dan janganlah engkau mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, nanti engkau dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela dan dijauhkan (dari rahmat Allah).” (QS Al Israa [17] : 39)

6. Asy Syifa’. Al Qur’an disebut juga Asy Syifa’ karena mampu mengobati atau menyembuhkan penyakit baik lahir maupun batin.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya, telah datang kepadamu pelajaran (Al Qur’an) daru Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang yang beriman.” (QS Yuunus [10] : 57)

7. Al Hudaa. Al Qur’an disebut juga Al Hudaa karena ia juga berfungsi sebagai petunjuk.





Artinya: “Dan sesungguhnya ketika kami (jin) mendengar petunjuk (Al Qur’an), kami beriman kepadany. Maka barangsiapa beriman kepadaTuhan maka tidak perlu ia takut rugi atau berdosa.” (QS Al Jin [72] : 13)

8. Al Tanziil. Al Qur’an disebut juga Al Tanziil karena ia adalah kitab suci yang diturunkan.




Artinya: ”Dan sungguh, (Al Qur’an) ini benar-benar diturunkan oleh Tuhan seluruh alam.” (QS Asy Syu’araa [26] : 192)

9. Ar Rahmah. Al Qur’an disebut juga Al Rahman karena ia berfungsi sebagai petunjuk dan karunia bagi umat manusia dan alam semesta.



Artinya: “Dan sungguh, (Al Qur’an) itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS An Naml [27] : 77)

10. Ar Ruuh. Al Qur’an disebut juga Ar Ruuh karena ia mampu menghidupkan akal pikiran dan membimbing manusia kepada jalan yang lurus.







Artinya: “Dan demikianlah Kami wahyulan kepadamu (Muhammad) ruh (Al Qur’an) dengan perintah Kami. Sebelumnya engkau tidaklah mengetahui apakah Kitab (Al Qur’an dan apakah iman itu, tetapi Kami jadikan Al Qur’an itu cahaya, dengan itu Kami member petunjuk siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba Kami. Dan sungguh, engkau benar-benar membimbing (manusia) kepada jalan yang lurus.” (QS Asy Syuuraa [42] : 52)

11. ka Bayaan. Al Qur’an disebut juga Al Bayaan karena ia berfungsi sebagai penjelas dan penerang kebenaran dari Tuhan.



Artinya: “Inilah (Al Qur’an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, da menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Ali Imraan [3] : 138)

12. Al Kalaam. Al Qur’an disebut juga Al Kalaam karena ia adalah firman Allah dan merupakan kitab suci yang diucapkan.





Artinya: “Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadanmu, maka lindungilah agar dia dapar mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya. (Demikian) itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.” (QS At Taubah [9] :6)

13. Al Busyraa. Al Qur’an disebut juga Al Busyraa karena ia berfungsi sebagai pembawa kabar gembira.





Artinya: “Katakanlah, “Rohulkudus (Jibril) menurunkan Al Qur’an itu dari Tuhanmu dengan kebenaran untuk meneguhkan (hati) orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk serta kabar gembira bagi orang-orang berserah diri (kepada Allah).” (QS An Nahl [16] : 102)

14. An Nuur. Al Qur’an disebut juga An Nuur karena ia mapu membawa manusia memperoleh cahaya ketuhanan.





Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya telah sampai kepadamu bukti dari Tuhanmu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur’an).” (QS An Nisaa [4] : 174)

15. Al Basaa’ir. Al Qur’an disebut juga Al Basaa’ir karena ia berfungsi sebagai pedoman.




Artinya: “(Al Qur’an) ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini.” (QS Al Jaasiyah [45] : 20)

16. Al Balaag. Al Qur’an disebut juga Al Balaag karena ia berfungsi sebagai penyampai kabar atau penjelasan bagi manusia.





Artinya: “(Al Qur’an) ini adalah penjelasan (yang sempurna) bagi manusia, agar mereka diberi peringatan dengannya, agar mereka mengetahui bahwa Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang yang berakal mengambil pelajaran.” (QS Ibraahiim [14] : 52)

17. Al Qaul. Al Qur’an disebut juga Al Qaul karena ia merupakan perkataan atau ucapan yang dapat menjadi pelajaran bagi manusia.




Artinya: “Dan sungguh, Kami telah menyampaikan perkataan ini (Al Qur’an) kepada mereka agar mereka selalu mengingatnya.” (QS Al Qasas [28] 51)

Kata-kata Bijak Rasulullah SAW

Lima Kata Bijak Rasulullah SAW

Dikesempatan kali ini, saya akan sedikit menyampaikan lima kata bijak Rasulullah SAW. Yang sempat saya baca pada sebuah postingan orang lain. Untuk lebih jelasnya klik disini. Berikut lima kata bijak Rasulullah SAW yang pernah diucapkan beliau.

  • Tiga sifat manusia yang merusak adalah : kikir yang dituruti, hawa nafsu yang diikuti, serta sifat mengagumi diri sendiri yang berlebihan. --- Nabi Muhammad Saw


  • Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seseorang tidak beriman hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. --- Nabi Muhammad SAW

  • Pahlawan bukanlah orang yang berani menetakkan pedangnya ke pundak lawan, tetapi pahlawan sebenarnya ialah orang yang sanggup menguasai dirinya dikala ia marah. --- Nabi Muhammad Saw

  • Jauhilah dengki, karena dengki memakan amal kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar. --- Nabi Muhammad SAW

  • Allah tidak melihat bentuk rupa dan harta benda kalian, tapi Dia melihat hati dan amal kalian. --- Nabi Muhammad SAW

Kebaikan Yang Paling Utama

Kebaikan Yang Utama

kebaikan-yang-utama

"Sesungguhnya kebaikan yang paling utama adalah seseorang memelihara hubungan baik dengan orang tuanya." (HR Muslim)

ku mencintaiMu

Cinta adalah anugerah-Mu ya Allah, anugerah untuk mencintai sesama, anugerah mencintai diri sendiri, anugerah mencintai-Mu dan Rasul-Mu Muhammad SAW. Cinta selain cinta kepada-Mu hanyalah sesaat dan tidak akan bisa menjamin keberadaan cinta itu sendiri. Cinta kepada-Mu adalah hakiki dan akan bersemi selamanya, tidak akan pernah luntur meski pun waktu semakin menipis. Engkau begitu mencintai hamba-hamba-Mu yang beriman dan yang tidak beriman. Terbukti semuanya engkau beri nikmat meskipun banyak diantara hamba-Mu yang tidak cinta kepada-Mu. Namun, Engkau begitu Maha Murahnya sehingga mereka buta akan nikmat yang telah Engkau berikan. Padahal dari ujung

Sejarah Masuknya Islam di Indonesia

PROSES MASUKNYA ISLAM DI INDONESIA (NUSANTARA)

MUQADDIMAH
Dalam kajian ilmu sejarah, tentang masuknya Islam di Indonesia masih “debatable”. Oleh karena itu perlu ada penjelasan lenih dahulu tentang penegrtian “masuk”, antara lain:
  1. Dalam arti sentuhan (ada hubungan dan ada pemukiman Muslim).
  2. Dalam arti sudah berkembang adanya komunitas masyarakat Islam.
  3. Dalam arti sudah berdiri Islamic State (Negara/kerajaan Islam).
Selain itu juga masing-masing pendapat penggunakan berbagai sumber, baik dari arkeologi, beberapa tulisan dari sumber barat, dan timur. Disamping jiga berkembang dari sudut pandang Eropa Sentrisme dan Indonesia Sentrisme.
Beberapa Pendapat Tentang Awal Masuknya Islam di Indonesia.
  1. Islam Masuk ke Indonesia Pada Abad ke 7:
    1. Seminar masuknya islam di Indonesia (di Aceh), sebagian dasar adalah catatan perjalanan Al mas’udi, yang menyatakan bahwa pada tahun 675 M, terdapat utusan dari raja Arab Muslim yang berkunjung ke Kalingga. Pada tahun 648 diterangkan telah ada koloni Arab Muslim di pantai timur Sumatera.
    2. Dari Harry W. Hazard dalam Atlas of Islamic History (1954), diterangkan bahwa kaum Muslimin masuk ke Indonesia pada abad ke-7 M yang dilakukan oleh para pedagang muslim yang selalu singgah di sumatera dalam perjalannya ke China.
    3. Dari Gerini dalam Futher India and Indo-Malay Archipelago, di dalamnya menjelaskan bahwa kaum Muslimin sudah ada di kawasan India, Indonesia, dan Malaya antara tahun 606-699 M.
    4. Prof. Sayed Naguib Al Attas dalam Preliminary Statemate on General Theory of Islamization of Malay-Indonesian Archipelago (1969), di dalamnya mengungkapkan bahwa kaum muslimin sudah ada di kepulauan Malaya-Indonesia pada 672 M.
    5. Prof. Sayed Qodratullah Fatimy dalam Islam comes to Malaysia mengungkapkan bahwa pada tahun 674 M. kaum Muslimin Arab telah masuk ke Malaya.
    6. Prof. S. muhammmad Huseyn Nainar, dalam makalah ceramahnay berjudul Islam di India dan hubungannya dengan Indonesia, menyatakan bahwa beberapa sumber tertulis menerangkan kaum Muslimin India pada tahun 687 sudah ada hubungan dengan kaum muslimin Indonesia.
    7. W.P. Groeneveld dalam Historical Notes on Indonesia and Malaya Compiled From Chinese sources, menjelaskan bahwa pada Hikayat Dinasti T’ang memberitahukan adanya Aarb muslim berkunjung ke Holing (Kalingga, tahun 674). (Ta Shih = Arab Muslim).
    8. T.W. Arnold dalam buku The Preching of Islam a History of The Propagation of The Moslem Faith, menjelaskan bahwa Islam datang dari Arab ke Indonesia pada tahun 1 Hijriyah (Abad 7 M).
  1. Islam Masuk Ke Indonesia pada Abad ke-11:
    1. Satu-satunya sumber ini adalah diketemukannya makam panjang di daerah Leran Manyar, Gresik, yaitu makam Fatimah Binti Maimoon dan rombongannya. Pada makam itu terdapat prasati huruf Arab Riq’ah yang berangka tahun (dimasehikan 1082)
  2. Islam Masuk Ke Indonesia Pada Abad Ke-13:
    1. Catatan perjalanan marcopolo, menyatakan bahwa ia menjumpai adanya kerajaan Islam Ferlec (mungkin Peureulack) di aceh, pada tahun 1292 M.
    2. K.F.H. van Langen, berdasarkan berita China telah menyebut adanya kerajaan Pase (mungkin Pasai) di aceh pada 1298 M.
    3. J.P. Moquette dalam De Grafsteen te Pase en Grisse Vergeleken Met Dergelijk Monumenten uit hindoesten, menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke 13.
    4. Beberapa sarjana barat seperti R.A Kern; C. Snouck Hurgronje; dan Schrieke, lebih cenderung menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia pada abad ke-13, berdasarkan saudah adanya beberapa kerajaaan islam di kawasan Indonesia.
Siapakah Pembawa Islam ke Indonesia?
Sebelum pengaruh islam masuk ke Indonesia, di kawasan ini sudah terdapat kontak-kontak dagang, baik dari Arab, Persia, India dan China. Islam secara akomodatif, akulturasi, dan sinkretis merasuk dan punya pengaruh di arab, Persia, India dan China. Melalui perdagangan itulah Islam masuk ke kawasan Indonesia. Dengan demikian bangsa Arab, Persia, India dan china punya nadil melancarkan perkembangan islam di kawasan Indonesia.
Gujarat (India)
Pedagang islam dari Gujarat, menyebarkan Islam dengan bukti-bukti antar lain:
  1. ukiran batu nisan gaya Gujarat.
  2. Adat istiadat dan budaya India islam.
Persia
Para pedagang Persia menyebarkan Islam dengan beberapa bukti antar lain:
  1. Gelar “Syah” bagi raja-raja di Indonesia.
  2. Pengaruh aliran “Wihdatul Wujud” (Syeh Siti Jenar).
  3. Pengaruh madzab Syi’ah (Tabut Hasan dan Husen).
Arab
Para pedagang Arab banyak menetap di pantai-pantai kepulauan Indonesia, dengan bukti antara lain:
  1. Menurut al Mas’udi pada tahun 916 telah berjumpa Komunitas Arab dari Oman, Hidramaut, Basrah, dan Bahrein untuk menyebarkan islam di lingkungannya, sekitar Sumatra, Jawa, dan Malaka.
  2. munculnya nama “kampong Arab” dan tradisi Arab di lingkungan masyarakat, yang banyak mengenalkan islam.
China
Para pedagang dan angkatan laut China (Ma Huan, Laksamana Cheng Ho/Dampo awan ?), mengenalkan islam di pantai dan pedalaman Jawa dan sumatera, dengan bukti antar lain :
  1. Gedung Batu di semarang (masjid gaya China).
  2. Beberapa makam China muslim.
  3. Beberapa wali yang dimungkinkan keturunan China.
Dari beberapa bangsa yang membawa Islam ke Indonesia pada umumnya menggunakan pendekatan cultural, sehingga terjadi dialog budaya dan pergaulan social yang penuh toleransi (Umar kayam:1989)
Proses Awal Penyebaran Islam di Indonesia
1. Perdagangan dan Perkawinan
Dengan menunggu angina muson (6 bulan), pedagang mengadakan perkawinan dengan penduduk asli. Dari perkawinan itulah terjadi interaksi social yang menghantarkan Islam berkembang (masyarakat Islam).
2. Pembentukan masyarakat Islam dari tingkat ‘bawah’ dari rakyat lapisan bawah, kemudian berpengaruh ke kaum birokrat (J.C. Van Leur).
3. Gerakan Dakwah, melalui dua jalur yaitau:
a. Ulama keliling menyebarkan agama Islam (dengan pendekatan Akulturasi dan Sinkretisasi/lambing-lambang budaya).
b. Pendidikan pesantren (ngasu ilmu/perigi/sumur), melalui lembaga/sisitem pendidikan Pondok Pesantren, Kyai sebagai pemimpin, dan santri sebagai murid.
Dari ketiga model perkembangan Islam itu, secara relitas Islam sangat diminati dan cepat berkembang di Indonesia. Meskipun demikian, intensitas pemahaman dan aktualisasi keberagman islam bervariasi menurut kemampuan masyarakat dalam mencernanya.
Ditemukan dalam sejarah, bahwa komunitas pesantrean lebih intens keberagamannya, dan memiliki hubungan komunikasi “ukhuwah” (persaudaraan/ikatan darah dan agama) yang kuat. Proses terjadinya hubungan “ukhuwah” itu menunjukkan bahwa dunia pesantren memiliki komunikasi dan kemudian menjadi tulang punggung dalam melawan colonial.
disampaikan pada kuliah sejarah Indonesia abad 16-18

Minggu, 30 Oktober 2011

Puasa Arafah

Adalah puasa yang dikerjakan pada tanggal 9 Dzulhijjah (pada kalender Islam) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, puasa ini hukumnya sunat sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya:” . . . dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Aasyura’ (tanggal 10 Muharram) aku mengharap dari Allah menghapus (dosa) satu tahun yang telah lau.” (HR Imam Muslim dan Baihaqi)


Fadhilah atau keutamaan berpuasa hari Arafah tanggal 9 Dzulhijjah adalah:
Artinya:”Puasa hari Arafah menebus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang dan puasa Asyura (10 Muharram) menebus dosa setahun yang telah terlewatkan.”(HR Ahmad, Muslim dan Daud dari Abi Qotadah)
Note: Dosa-dosa yang dihapus adalah dosa-dosa kecil.

Yang Membatalkan Puasa

1. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW bersabda:”Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum.” (Hadits Shahih, riwayat Al Jamaah kecuali An Nasai)
2. Dari Abu Hurairah ra bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda: “Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barangsiapa yang berusaha sehingga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal).” (HR Abu Daud dan At Tirmidzi)
3. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
4. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada
puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
5. Telah bersabda Rasulullah SAW “Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat.” ()HR Al Bukhari dan Muslim)
6. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: “Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah SAW: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa (Ramadhan), maka Rasulullah SAW bersabda: Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan? Ia menjawab: Tidak. Rasulullah SAW bersabda: Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut? Lelaki itu menjawab: Tidak. Beliau bersabda lagi: Punyakah kamu persediaan makanan untuk member makan enam puluh orang miskin? Lelaki itu menjawab: Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah datang dengan satu keranjang kurma, lalu bertanya :Dimana orang yang bertanya tadi? Ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya: Apakah kepada oang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya (Madinah) keluarga yang lebih miskin daripada keluargamu. Maka Nabi SAW. Lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda: Ambillah untuk member makan keluargamu.” (HR Al Bukhari dan Muslim)
Kesimpulan:
1. Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa.
2. Sengaja membuat muntah, bila muntah tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa.
3. Pada siang hari terdetik niat berbuka.
4. Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hokum yang berupa: memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka member makan enam puluh orang miskin.
5. Datang bulan di siang hari Ramadhan.
6. Merokok di siang hari termasuk menghisab ganja dan sejenisnya.
7. Memasukkan pewangi kedalam mulut atau rongga mulut.
8. Gila.
9. Pingsan atau mabuk sepanjang hari.
10. Murtad (keluar islam).

Rukun Puasa

1.


Artinya: “dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf[115] dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.”(Al Baqarah:187)

2. Rasulullah bersabda :”Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat balasan sesuai dengan apa yang diniatkan.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata: telah bersabda Nabi SAW “Barangsiapa yang tidak berniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.” (HR Abu Dawud)
Kesimpulan:
Keterangan ayat dan hadits diatas member pelajaran kepada kita bahwa rukun puasa Ramadhan itu adalah:
1. Berniat sejak malam hari
2. Menahan makan, minum, koitus (Jima’) dengan isteri di siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari (Magrib).

Puasa Yang Haram

1. Puasa pada hari Syak pada hari 30 Syaaban
2. Puasa pada Hari Raya Aidil Fitri pada 1 Syawal
3. Puasa pada Hari Raya Aidil Adha pada 10 zulhijah
4. Puasa pada Hari Tashriq pada 11, 12, 12 Zulhijjah
5. Puasa perempuan yang sedang haid dan nifas
6. Puasa pada Hari Arafah yakni pada 9 Zuhijjah, larangan berpuasa Mazhab Syiah, tetapi berpuasa pada hari tersebut adalah sunat bagi Muslim yang mengikuti Mazhab Ahli Sunah Waljamaah, namun menurut pandangan Ahli Sunah Waljamaah juga, haram berpuasa hari tersebut bagi orang yang menunaikan Haji di Arafah.
7. Puasa sunat seorang perempuan tanpa izin suaminyanya
8. Puasa bagi orang yang bimbang berlakunya mudharat ke atas dirinya karena berpuasa
9. Puasa untuk orang lain dan yang ghaib serta tidak diniatkan kepada Allah SWT

Kerugian Meninggalkan Puasa Ramadhan

Pahala puasa Ramadhan amat sangat besar. Orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan dengan sengaja, dengan tanpa sebab yang diperbolehkan, bukan saja telah melakukan satu dosa besar, bahkan dia mengalami satu kerugian yang amat besar, satu hari puasa yang ditinggalkan tersebut tidak boleh ditebus dengan apapun juga caranya. Tidak boleh ditukar ganti, sekalipun orang yang meninggalkannya berpuasa seumur hidupnya. Ini jelas sebagaimana sabda Nabi SAW:”Sesiapa berbuka satu hari pada bulan Ramadhan tanpa ada rukhshah (uzur syarak) dan tidak juga karena sakit, dia tidak akan dapat menggantikan puasa yang ditinggalkan itu, sekalipun dia berpuasa seumur hidup.”(HR Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah dan Ibnu Khuzaimah)

Puasa Ramadhan

Puasa (bahasa Arab: صوم) secara bahasanya boleh diertikan sebagai menahan diri. Daripada segi istilah syara' bermaksud menahan diri daripada makan atau minum untuk suatu jangkamasa tertentu.
Puasa artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala yang bisa membatalkannya. Mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dalam puasa umat islam juga harus menahan diri dari perbuatan-perbuatan yang bisa merusak pahala berpuasa misal; berbohong, mencuri, berkata kotor, menipu dan perbuatan-perbuatan yang tidak baik lainnya. Karena ini bisa merusak pahala puasa kita. Puasa merupakan medan latihan untuk kita menjadi pribadi yang kuat dari segi fisik dan kuat dari segi bisa menahan hawa nafsu yang tidak baik.
1. Dalil atau perintah untuk puasa
a.


Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.

Artinya: “Bulan Ramadhan, bulan didalamnya (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (dinegeri tempat tinggalnua) dibulan itu, maka hendaklah ia berpuasa . . .” (Al Baqarah :185)

c.
Telah bersabda Rasulullah SAW “Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Mendirikan Sholat, mengeluarkan zakat, puasa di bulan Ramadhan, menunaikan haji ke ka’bah”. (HR Bukhari dan Muslim)

Dari tiga dalil itulah umat Islam diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan puasa keculai beberapa orang yang deperbolehkan untuk tidak berpuasa dan wajib untuk menggantinya pada hari yang lain dan sebanyak hari yang telah ditinggalkan.

2. Yang diwajibkan berpuasa
a.

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan ata orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (Al Baqarah :183)

b.
Diriwayatkan dari Ali ra, ia berkata : Sesungguhnya nabi telah bersabda :”Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan – Dari orang gila sehingga dia sembuh – dari orang tidur sehingga bangun – dari anak-anak sampai ia bermimpi/dewasa”. (HR Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi)

Kesimpulan : dari firman Allah SWT dan hadits diatas yang diwajibkan berpuasa adalah setiap muslim baik laki-laki maupun perempuaan yang sudah baliq / dewasa, dan yang tidak hilang ingatan atau gila.

3. Yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa
Adapun muslim yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dan wajib mengganti pada hari yang lain sebanyak hari yang ditinggalkan.
a.

Artinya:”(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Al Baqarah: 185)

b. "Diriwayatkan dari Mu'adz , ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka DIA turunkan ayat ( dalam surat
AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad shahih).

c. "Diriwayatkan dari Sa'id Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada
yang puasa dan diantara kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik"
(HR. Ahmad dan Muslim)

d. "Diriwayatkan dari Nafi' dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka
ia menjawab : Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ." (Riwayat Baihaqi) Shahih.

Kesimpulan : Orang Mukmin yang diberi kelonggaran diperbolehkan untuk tidak puasa Ramadhan, tetapi wajib mengqadha dibulan lain, mereka itu adalah:
1. Orang sakit yang masih ada harapan untuk sembuh.
2. Orang yang merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk puasa.
Dan bagi mukmin yang diberi kelonggaran untuk tidak melaksanakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi wajib fidyah (member makan sehari orang miskin). Mereka adalah:
1. Umurnya dangat tua dan lemah.
2. Wanita yang menyusui dan khawatir akan kesehatan anaknya.
3. Karena mengandung dan khawatir akan kesehatan dirinya.
4. Sakit menahun yang tidak ada harapan sembuh.
5. Orang sehari-hari kerjanya berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil berpuasa, dan tidak mendapat pekerjaan lain yang ringan

Buku Tamu




ShoutMix chat widget

Widget by Catatan Mathin (Blog game)